Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar, Bali, meraih penghargaan skala nasional, yakni penghargaan tiga besar Monitoring Centre for Prevention (MCP) dari KPK untuk kategori pemerintah kota, serangkaian memperingati Hari Antikorupsi Sedunia.
Acara pengumuman penghargaan tersebut dilakukan secara virtual yang dihadiri Presiden RI Joko Widodo, dan Ketua KPK-RI Firli Bahuri di Jakarta, KamisKamis (9/12).
Sedangkan di Denpasar dihadiri Wal Kota, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakilnya Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana, Kepala Inspektorat Kota Denpasar Putu Naning Djayaningsih serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai.
Kota Denpasar berada di posisi ketiga di bawah Kota Pematang Siantar dan Kota Semarang. Sementara itu di posisi keempat terdapat Kota Tebing Tinggi dan di posisi kelima Kota Mataram. Kota Denpasar meraih penghargaan (MCP) tahun 2020 dengan nilai 86,26.
Ketua KPK RI, Firli Bahuri menyampaikan apresiasi dan kebanggaan kepada semua pihak yang turut serta atas pelaksanaan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021.
“Kita sebagai anak bangsa sungguh bersyukur karena hari ini segenap umat manusia dan kita seluruh anak bangsa Indonesia memperingati Hakordia mengambil tema ‘Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi’,” kata Firli.
Dia menjelaskan bahwa tema tersebut bertujuan untuk mengajak semua pihak khususnya anak muda dalam melakukan pemberantasan korupsi.
“Tema ini sengaja kami ambil dalam rangka memberikan kesempatan dan mengajak segenap anak bangsa untuk mengambil peran memberantas dan melakukan aksi-aksi terkait dengan pemberantasan korupsi,” jelasnya.
“Kita berharap semua anak bangsa memiliki semangat dan komitmen yang sama untuk meningkatkan membangun budaya antikorupsi,” ujarnya.
Ia mengatakan saat ini KPK terus menggencarkan Trisula Pencegahan Korupsi. Yakni Pendekatan Pendidikan Masyarakat, Pendekatan Pencegahan, dan Pendekatan Penindakan.
Sementara Wali Kota Denpasar Jaya Negara mengucapkan terima kasih atas pendampingan dan perhatian dari KPK dalam pencegahan dan peningkatan pelayanan. Sehingga Pemkot Denpasar mampu meraih penghargaan tiga besar Monitoring Centre for Prevention (MCP) tahun 2020.
Nilai capaian dari MCP oleh KPK kepada Pemkot Denpasar nantinya terus dilakukan pendampingan, monitoring dan evaluasi, untuk dapat melakukan perbaikan-perbaikan ke depan dalam peningkatan pelayanan publik yang baik untuk kesejahteraan masyarakat.
“Dengan capaian penghargaan ini tentunya menjadi cambuk, sekaligus bekal motivasi untuk terus berbenah guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, khususnya pelayanan publik sehingga pelayanan kami benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” kata Wali Kota Jaya Negara.(Ant)