DENPASAR -Kualitas pariwisata Bali dipertanyakan. Publik kembali dihebohkan dengan tingkah laku geromboran bule saat berkendara di jalan raya. Konvoi bermotor di kawasan Bypass Sunset Road, Kuta.
Selain ugal-ugalan, mereka tak menggunakan helm dan baju. Kini Polda Bali dan jajaran sementara lakukan pencarian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombepol Jansen Avitus Panjaitan, Minggu (4/1/2024), menerangkan hal itu sedang ditangani jajaran Satlantas Polresta Denpasar.
Dikatakan, tim telah melakukan pengecekan vidio itu. Lalu telah terdeteksi dua nopol sepeda motor yang yang digunakan WNA itu.
“Ya, milik pihak Rental inisial GNADP, berada di Lingk batubelig kerobokan, Kuta Utara, Badung,” timpalnya, kepada Jawa Pos Radar Bali, Minggu (4/1).
Setelah didatangi, pemilik rental membenar ada dua WNA yang menyewa sepeda motornya. Masing-masing bernama Oscar James dan Curtis Rueban asal Australia.
Baca Juga: Mimih, Gegara Ngebut di Jalur Tengkorak, Sopir Truk Tewas Usai Tabrak Pantat Bak Tronton, Begini Penuturan Polisi
Diketahui juga, dua bule itu sewa kendaraam sejak 28 Desember 2023 hingga 12 Januari 2024.
“Masa sewa sudah habis. Motor sudah dikembalikan oleh kedua WNA tersebut, karena dua pria asal negeri Kanguru itu mengaku akan kembali ke negaranya,” kisahnya.
Dalam kesempatan itu, kepada Polisi pemilik Rental meminta maaf dan tidak menyangka kendaraannya akan digunakan untuk melanggar lalulintas.
Kombespol Jansen menyampaikan selain meminta keterangan pemilik Rental, personel juga memeriksa izin Rental dan identitas kendaraan tersebut.
“Kami tidak boson-bosannya menghimbau kepada para pemilik Rental motor, mohon kerjasamanya agar mewajibkan penyewa kendaraan untuk mentaati peraturan lalulintas yang berlaku,” beber Jubir Polda Bali.
Seperti menggunakan Helm, memiliki SIM, menggunakan pakaian layak dan sopan saat berkendara, bila perlu buatkan blangko perjanjian.
Khusus penyewa motor, wajib patuhi peraturan lalulintas yang berlaku dan utamakan keselamatan saat berkendraa.
Seperti yang diketahui, sudah ada Tilang Elektronik atau Etle, yang terpasang banyak di sudut kota Denpasar, Badung dan kota lainnya di Bali.
Contoh, jikalau motor rental di bawa penyewa melanggar lalulintas terus kena tilang ETLE, maka surat tilang dari jajaran lalulitas bukti pelanggaran akan dikirim melalui Pos ke pemilik motor atau Rental.
Baca Juga: Duh, Menyelam di Pantai Bias Tugel, Warga Rusia Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya
“Nah yang bayar denda tilangnya otomatis pemilik motor,” kilah mantan Kapolresta. .
Apa nggak rugi pihak Rental kalau tiap hari kena tilang ETLE karna motornya di pake melanggar lalulintas oleh penyewa.
Ini disampaikan agar kejadian serupa tidak terulang lagi, karena kejadian ini dapat mencoreng pariwisata Bali, yang terkenal dengan keamanan, kenyamanan dan sopan santun.
“Mari kita budayakan tertib berlalulintas, patuhi aturan yang berlaku dan selalu utamakan keselamatan saat berkendara,” pintanya.
Bersama jaga dan ciptakan situsi Kamtibmas dan pariwista Bali tetap ajeg, aman dan kondusif, kalau bukan kita siapa lagi.
“Untuk para WNA pengendara motor viral tanpa mengenakan helm dan tanpa baju tersebut, kita masih koordinasi dengan pihak imigrasi untuk juga dapat di tindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Jansen. (Rls)