Hari H Pencoblosan Pemilu 2024, Proses Pungut Hitung Butuh Waktu 12 Jam Lebih

Sahabat Rakyat Bali – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana menggelar simulasi pemilihan dan penghitungan suara, Selasa (26/12).
Dari simulasi yang digelar, waktu yang dibutuhkan dari proses pemungutan suara hingga penghitungan surat suara selama 12 jam lebih di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya mengatakan, simulasi pemungutan suara di TPS 01 Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana. Simulasi melibatkan 274 orang pemilih untuk mencoblos lima surat suara, yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten.

“Simulasi ini menjadi langkah krusial dalam memetakan potensi masalah yang mungkin terjadi selama pemungutan suara nantinya,” ujarnya.

Vitalitas Pria Kembali Seperti Muda Kembali dalam 14 Hari
Dari proses simulasi yang digelar, pihaknya juga menghitung estimasi waktu yang dibutuhkan untuk proses pemungutan suara hingga penghitungan surat suara.

“Kalau dari proses pemungutan, waktu yang dibutuhkan 12 jam lebih,” ujarnya.
Dijelaskan, waktu pemungutan suara lima surat suara yang dibutuhkan berdasarkan usia dari awal masuk TPS untuk mendaftar hingga memasukkan surat – surat suara ke kotak untuk lanjut usia sekitar 5 menit sedangkan untuk usia muda sekitar 3 menit.

“Simulasi tadi kita mulai jam 8, selesai pencoblosan jam 12 siang,” ungkapnya.

Sedangkan proses penghitungan surat suara, setiap lembar surat suara membutuhkan waktu rata- rata 2 jam. Namun tergantung situasi saat pelaksanan pungut hitung nanti, bisa lebih cepat atau bisa juga lebih lama.

Tiga surat suara presiden, DPR RI dan DPD, dari penghitungan pukul 13.00 WITA, diperkirakan selesai pukul 19.00 WITA. “Kalau lima suray suara, estimasinya selesai jam 11 malam,” terangnya. (Rls)