Denpasar – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan Desa RPPA (Ramah Perempuan dan Peduli Anak) akan menjadi contoh pembangunan berbasis pemenuhan hak perempuan dan anak.
Pembentukan Desa RPPA merupakan inisiasi Kementerian PPPA bersinergi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan latar belakang semangat pembangunan hingga tingkat akar rumput.
“Hadirnya model Desa RPPA ini diharapkan dapat menjadi contoh pembangunan yang berbasis pemenuhan hak perempuan dan anak secara riil dan terintegrasi di tingkat pemerintahan yang paling bawah (desa) serta percontohan bagaimana pemerintah desa dapat menyelesaikan isu-isu perempuan dan anak, khususnya terkait lima isu prioritas yang menjadi arahan Presiden,” ujar dia dalam acara Rakornas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak 2021 di Denpasar, Bali, Rabu.
Ia mengatakan Desa RPPA terbentuk dalam rangka mempercepat terwujudnya arahan Presiden RI Joko Widodo.
Sesuai arahannya, Kementerian PPPA memiliki lima isu prioritas untuk diselesaikan dalam periode 2020-2024, yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, serta pencegahan perkawinan anak.
“Dari kelima isu prioritas tersebut, pemberdayaan perempuan secara ekonomi melalui kewirausahaan adalah hulunya,” ujar dia.
Dia menyebut dari berbagai kasus yang terjadi dan evaluasi yang telah dilakukan, ketidakberdayaan perempuan secara ekonomi menjadi salah satu akar masalah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan orang, perkawinan anak, dan pekerja anak.
“Selain itu, peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak juga punya peran strategis dan sangat menentukan kualitas anak sebagai generasi penerus bangsa,” ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Bintang menyebut pandemi COVID-19 menambah permasalahan yang semakin besar bagi perempuan dan anak.
Hal itu, katanya, menjadi pekerjaan rumah bagi pihaknya.
“Untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan itu, kita bisa mulai dari tingkat akar rumput yaitu mulai desa,” kata dia.
Menurut dia, desa merupakan ujung tombak dalam pembangunan nasional di mana fokus pembangunan bisa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar pembangunan sarana dan prasarana.
“Selain itu juga bagaimana memberdayakan potensi-potensi lokal,” kata Menteri Bintang. (Ant)